Saat anda melakukan proses pinjam meminjam, terutama bila ada pihak yang memberi pinjaman, anda perlu membuat surat perjanjian yang menerangkan proses pinjam meminjam tersebut. Meskipun anda dan peminjam saling kenal atau ada hubungan saudara, namun perkara hutang piutang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Pengertian Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Surat perjanjian pinjaman uang adalah dokumen tertulis resmi yang melibatkan pemberi dan penerima pinjaman yang mana bertujuan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Adanya surat perjanjian terkait hutang piutang bisa menjadi bukti bila timbul masalah dikemudian hari.
Selain dapat digunakan sebagai bukti tertulis yang sah, surat perjanjian pinjaman ini juga dapat digunakan sebagai jaminan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pinjam meminjam uang. Surat ini juga dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana batas hak dan kewajiban pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman yang melakukan kesepakatan.
Isi dari surat perjanjian pinjaman biasanya berisi kesepakatan meminjam dan jangka waktu pengembalian pinjaman. Peminjam berkewajiban untuk mengembalikan hak milik pemberi pinjaman, baik itu uang atau yang lainnya, tergantung dari kesepakatan di dalam surat tersebut.
Jenis Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Ada dua jenis surat yang biasanya digunakan dalam masalah pinjam meminjam uang, antara lain:
1. Surat perjanjian autentik
Surat perjanjian autentik adalah surat perjanjian yang dalam proses pembuatannya dihadiri dan diketahui oleh pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi.
2. Surat perjanjian di bawah tangan
Surat perjanjian di bawah tangan adalah surat perjanjian yang pada saat proses pembuatannya tidak mengikutsertakan atau tidak dihadiri dan diketahui oleh pejabat pemerintahan sebagai saksi.
Cara Membuat Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Dalam surat perjanjian pinjaman uang ada beberapa poin yang harus dicantumkan agar tidak merugikan salah satu pihak di kemudian hari. Poin-poin tersebut antara lain adalah :
- Berisi tentang perjanjian sesuai nominal yang dipinjam dan pada tanggal/bulan/tahun berapa pinjaman diberikan.
- Berisi tentang jangka waktu pengembalian pinjaman yang telah disepakati kedua belah pihak.
- Berisi tentang jaminan dan kompensasi apa yang peminjam bisa jaminkan kepada pemberi pinjaman.
- Berisi tentang jangka waktu perjanjian kapan masa berlaku hutang berakhir dan kesepakatan kedua belah pihak selesai.
- Berisi tentang penyelesaian perselisihan.
- Surat perjanjian sebaiknya ditulis di atas kertas bersegel, berisi tanggal perjanjian tersebut dibuat, tanda tangan, dan nama terang kedua belah pihak, beserta materai (bila menggunakan kertas biasa). Hal ini untuk menunjukkan keabsahan surat perjanjian tersebut.
Itulah tadi hal-hal penting mengenai surat perjanjian pinjaman uang yang perlu anda ketahui. Dengan adanya surat perjanjian pinjaman, kegiatan pinjam meminjam uang akan menjadi lebih aman dan terjamin karena sudah dilindungi oleh hukum.